Senin, 31 Oktober 2011

Persekutuan komanditer

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2KA29
NPM : 11110398





Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
• Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
• Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.






Sumber :
http://id.wikipedia.7val.com/wiki/Persekutuan_komanditer

Cara Mendirikan CV

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2KA29
NPM : 11110398




Cara Mendirikan CV (Persekutuan Komanditer)
Secara teori prosedur untuk mendirikan CV, terlebih dahulu menetapkan kerangkanya terlebih dahulu yang akan menjadi Anggaran Dasar Perseroan dan menjadi dasar untuk membuat Akta Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di hadapan Notaris yang berwenang. Kerangka pokoknya antara lain :
1. Menetapkan Nama Para Pendiri Perseroan : Nama Lengkap para pendiri sesuai dengan KTP, harus Warga Negara Indonesia dan minimal 2 (dua) orang.
2. Menetapkan Nama Perseroan : Harus didahului dengan CV (ya eyalah..namanya juga bikin CV), contohnya CV. GAJAH PESING CORPORATION (GPC).
3. Menetapkan Kedudukan Perseroan termasuk Alamat Perusahaan : Yaitu dimana perusahaan akan berkedudukan / Kantor Pusat dan melakukan kegiatan usaha. Kemudian domisili perusahaan (biasanya di lingkungan perumahan) yang ditetapkan oleh Kelurahan setempat.
4. Menetapkan Tujuan Usaha Perseroan meliputi Bidang Usaha & Lingkup Kegiatan Usaha : Berikan penjelasan bidang-bidang usaha yang akan dijalankan oleh perusahaan, termasuk jenis lingkup kegiatan usaha dan jenis barang / jasa yang akan diperdagangkan. Anda dapat mengajukan permohonan bidang usaha seluas-luasnya namun lebih spesifik, mengingat terdapat bidang usaha tertentu tidak dapat dilakukan dengan bentuk CV tapi harus PT.
5. Menetapkan Pengurus Perseroan : a. Persero Aktif adalah orang yang mempunyai tanggung jawab penuh untuk mengelola perusahaan dengan jabatan sebagai Direktur.
b. Persero Pasif adalah orang yang mempunyai tanggung jawab sebatas modal yang ditempatkan dalam perusahaan, yaitu sebagai Persero Komanditer.
Catatan: Jika jumlah Direktur atau Komisaris lebih dari satu, maka salah satu harus diangkat menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.
Sedangkan Proses Pendirian & Perizinan CV akan saia jelaskan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya.





Sumber :
http://gajahpesing.wordpress.com/2011/06/15/cara-mendirikan-cv-persekutuan-komanditer/

Organisasi Niaga

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2KA29
NPM : 11110398





Organisasi Niaga

Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

Disekitar rumah saya terdapat organisasi niaga, yaitu Alfa express dan termasuk ke dalam CV, karena toko ini didirikan oleh seorang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.





Sumber :
http://balakenam.wordpress.com/2010/12/31/organisasi-sosial-organisasi-niaga/

Macam-Macam Organisasi

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2KA29
NPM : 11110398



Macam-macam Organisasi
1. Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan
Macam-macam Organisasi Niaga :
- Perseroan Terbatas (PT)‏
- Perseroan Komanditer (CV)‏
- Firma (FA)‏
- Koperasi
- Join Ventura
- Trus
- Kontel
- Holding Company
2. Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
- Jalur Keagamaan
- Jalur Profesi
- Jalur Kepemudaan
- Jalur Kemahasiswaan
- Jalur Kepartaian & Kekaryaan
3. Organisasi Regional & International
- Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
- Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Macam-macam organisasi internasional
1. UN = United Nation = PBB (1945)
2. UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3. UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
4. UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5. UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6. UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7. UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8. WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9. IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
10. NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
11. NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
12. GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
13. AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
14. WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
15. G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
16. EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
17. DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18. ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19. OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
20. ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)



Sumber :
http://marinnrin.wordpress.com/2010/10/05/macam-macam-organisasi/

Kepemimpinan Laissez Faire

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2KA29
NPM : 11110398





Kepemimpinan Laissez Faire
Tipe kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari tipe kepemimpiann otoriter, jika dilihat dari segi perilaku ternyata tipe kepemimpinan ini cenderung didominasi oleh perilaku kepemimpinan kompromi dan perilaku kepemimpinan pembelot.

Dalam tipe kepemimpinan ini sebenarnya pemimpin tidak memimpin, justru membiarkan orang-orang berbuat sekehendaknya. Pemimpin yang termasuk tipe ini sama sekali tidak memberikan kontrol dan koreksi terhadap pekerjaan bawahannya. Pembagian tugas dan kerjasama diserahkan kepada bawahannya, tanpa petunjuk dari pimpinan. Kekuasaan dan tanggung jawab menjadi simpang siur, berserakan diantara bawahannya. Dengan demikian, dalam kepemimpinan ini akan mudah terjadi kekacauan dan tingkat keberhasilan organisasi yang dipimpin dengan gaya laissez faire semata-mata disebabkan karena kesadaran dan dedikasi beberapa bawahan bukan karena pengaruh dari pimpinannya.

Pemimpin laissez faire menurut Sondang dapat dilihat dari karakteristik kepemimpinan yang digunakannya, misalnya dalam :
1) Pendelegasian wewenang terjadi secara ekstensif,
2) Pengambilan keputusan diserahkan kepada pemimpin yang lebih rendah dan para petugas operasional, kecuali dalam hal-hal tertentu yang nyata-nyata menuntut keterlibatannya tidak terganggu.
3) Status quo organisasional tidak terganggu,
4) Penumbuhan dan pengembangan kemampuan berpikir dan bertindak yang inovatif dan kreatif diserahkan kepada para bawahan.
5) Selama bawahan menunjukkan perilaku dan prestasi kerja yang memadai, intervensi pemimpin dalam perjalanan organisasi berada pada tingkat yang minimum.




Sumber :
http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/pengertian-kepemimpinan-laissez-faire.html

Senin, 10 Oktober 2011

Postingan kelima "Proses Organisasi"

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2 KA 29
NPM : 11110398
email : bethaviana_aqmarina@yahoo.co.id






PROSES ORGANISASI
Menurut Fisher pada hakekatnya ada dua model proses pengambilan keputusan, yaitu :

a. Model preskriptif (pemberian resep perbaikan)
- Menerangkan bagaimana kelompok seharusnya mengambil keputusan
- Memberikan pedoman dasar, agenda, jadwal urut-urutan yang membantu kelompok mencapai konsensus
- Diambil berdasarkan pada proses yang ideal
- Contoh : model pemikiran reflektif yang dikemukakan oleh Dewey yaitu PERT

b. Model deskriptif
- Meneruskan bagaimana kelompok mengambil keputusan tertentu
- Berhubungan dengan observasi kelompok yang melakukan pengambilan keputusan-keputusan dan menggambarkan proses tersebut
- Diambil berdasarkan realitas observasi

Pembahasan pendekatan kuantitatif terhadap manajemen secara ringkas mencakup berbagai dasar penting secara matematis bagi teknik-teknik pengambilan keputusan. Teknik-teknik tersebut antara lain :

a. Teknik-teknik kreatif
Tipe teknik ini mencoba untuk memanfaatkan semua hal yang tersedia untuk membantu individu dalam pengambilan keputusan kreatif. Ada 4 pedoman sebagai alat bantu stimulasi kreatifitas yang cukup representatif yang dikemukakan oleh Newman, Summer dan Warren yaitu :

1. Menyadari berbagai hambatan psikologis, terutama rintangan budaya dan persepsual
2. Mencoba merubah atribut-atribut dengan pemusatan perhatian pada suatu atribut masalah pada waktu tertentu terutama atribut kunci
3. Waspada terhadap penemuan-penemuan tak sengaja
4. Menyadari bahwa komputer mempunyai potensi untuk menjadi pelengkap otak manusia dalam tahap-tahap tertentu proses kreatif

b. Teknik-teknik partisipatif
Partisipasi sebagai suatu teknik berarti bahwa individu-individu atau kelompok dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Dalam praktek derajat partisipasi ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu :

- Siapa yang mengajukan gagasan
- Berapa proporsi bawahan melaksanakan setiap tahap pengambilan keputusan diagnosis, pengembangan alternatif, evaluasi dan estimasi konsekuensi masing-masing alternatif, dan pembuatan pilihan
- Berapa bobot seorang pelaksana mempengaruhi gagasan yang di terima

Postingan keempat "Proses Organisasi"

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2 KA 29
NPM : 11110398
email : bethaviana_aqmarina@yahoo.co.id




PROSES ORGANISASI
Ada beberapa tipe keputusan organisasi dan manajemen melalui pengklasifikasian sebagai berikut :

a. Keputusan-keputusan perseorangan dan organisasi
Adalah keputusan yang dilakukan perseorangan berupa keputusan berpatisipasi dan keputusan berproduksi demi organisasi.

b. Keputusan-keputusan pribadi dan organisasional
Chester Barnard menjelaskan adanya perbedaan antara keputusan pribadi dan organisasional yaitu, perbedaan dasarnya adalah bahwa keputusan-keputusan pribadi (personal decision) biasanya tidak dapat didelegasikan kepada orang lain, sedangkan keputusan-keputusan organisasional (organizational decision) sering didelegasikan.

c. Keputusan-keputusan dasar dan rutin
Mc.Farland mengemukakan bahwa keputusan-keputusan dasar merupakan keputusan unit investasi dalam jumlah besar, keputusan satu kali yang menyangkut komitmen (keterkaitan) jangka panjang dan relatif permanen, dan tinggi derajat pentingnya karena suatu kesalahn pengambilan keputusan akan mencelakakan organisasi secara serius. Sedangkan keputusan rutin adalah keputusan-keputusan yang sangat berlawanan dengan keputusan dasar. Tipe keputusan ini merupakan keputusan setiap hari bersifat sangat repetitif (berulang-ulang) dan mempunyai sedikit tampak pada organisasi keseluruhan.

Ada enam model deskritif perilaku rasionalitas pilihan dalam perilaku pengambilan keputusan manajemen yaitu :
a. Model ekonomi
b. Model manusia administratif
c. Model manusia mobicutrik
d. Model manusia organisasi
e. Model pengusaha baru
f. Model sosial

Postingan ketiga "Proses Organisasi"

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2 KA 29
NPM : 11110398
email : bethaviana_aqmarina@yahoo.co.id



PROSES ORGANISASI
B. Proses Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternatif yang mencakup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.
Berikut ini akan dibahas pendapat para ahli tentang langkah-langkah tersebut :

1. Menurut Hebert A.Simon, proses pengambilan keputusan pada hakekatnya terdiri atas 3 langkah utama, yaitu :
- Kegiatan intelijen : merupakan langkah awal menyangkut pencarian berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan.
- Kegiatan desain : tahap kedua yaitu pembuatan, pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian kegiatan yang mungkin dilakukan.
- Kegiatan pemilihan : tahap ketiga adalah pemilihan serangkaian kegiatan tertentu dari alternatif yang tersedia.

2. Menurut Newman, Summer dan Waren
Memerinci langkah desain dan mengidentifikasikan menjadi 4 tahap, yaitu :
- Pembuatan suatu diagnosis
- Penemuan penyelesaian-penyelesaian alternatif
- Penganalisaan dan pembandingan alternatif
- Pemilihan rencana yang diambil

3. Menurut Scott dan Mitchel
Proses pengambilan keputusan meliputi :
- Proses pencarian / penemuan tujuan
- Formulasi tujuan
- Pemilihan alternatif atau strategi untuk mencapai tujuan
- Mengevaluasi hasil-hasil

Postingan kedua "Proses Organisasi"

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2 KA 29
NPM : 11110398
email : bethaviana_aqmarina@yahoo.co.id



PROSES ORGANISASI
A. Proses Mempengaruhi (wewenang dan kekuasaan)
Suatu proses adalah setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh manajemen untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Menurut Scott dan Mitchell pengaruh adalah suatu transaksi sosial dimana seorang atau kelompok orang digerakkan oleh seseorang atau kelompok orang yang lain untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan harapan mereka yang mempengaruhi. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempunyai pengaruh, sedangkan wewenang merupakan salah satu tipe dari kekuasaan.
Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk membahas hubungan-hubungan antara kekuasaan dan pengaruh terutama dalam konteks organisasional.

1. Pendekatan French dan raven
Pendekatan ini mendefinisikan kekuasaan berdasarkan pada pengaruh dan pengaruh berdasarkan pada perubahan psikhologis. French dan raven mengidentifikasikan 5 sumber atau basis kekuasaan, yaitu :

a. Kekuasaan balas jasa (reward power)
b. Kekuasaan paksaan (coercive power)
c. Kekuasaan sah (legitimate power)
d. Kekuasaan ahli (expert power)
e. Kekuasaan panutan (referent power)

2. Analisis Etzioni
Menurut Etzioni adalah lebih mencurahkan perhatian pada apa yang dilakukan oleh seseorang untuk orang lain baik yang suka maupun tidak.

3. Analisis Nizbet
Memandang kekuasaan sebagai antitesa wewenang, dan kekuasaan, dilain pihak merupakan paksaan atau usaha untuk mendominasi orang lain agar berperilaku dengan cara-cara tertentu tanpa mempengaruhi sistem referensi.

Postingan pertama "Proses Organisasi"

Nama : Bethaviana Aqmarina Dysanti
Kelas : 2 KA 29
NPM : 11110398
email : bethaviana_aqmarina@yahoo.co.id

PROSES ORGANISASI
Sebelum kita membahas tentang proses organisasi kita sebaiknya bahas dulu tentang struktur organisasinya. Struktur organisasi disusun adalah untuk membantu pencapaian tujuan organisasi dengan lebih efektif. Tujuan organisasi tersebut akan menentukan struktur organisasinya. Jadi struktur organisasi merupakan suatu kerangkayang menunjukkan seluruh kegiatan-kegiatan untuk pencapaian tujuan organisasi, hubungan antar fungsi serta wewenang dan tanggung jawabnya disamping itu struktur organisasi juga mencerminkan mekanisme-mekanisme formal pada pengelolaan organisasi.
Variabel-variabel kunci yang menentukan desain struktural organisasi, yaitu :

a. Strategi dan Struktur
Menurut Chandler mengatakan bahwa struktur mengikuti strategi, dan strategi ini pada gilirannya akan mempengaruhi struktur organisasi, yaitu :

- Strategi menentukan kegiatan-kegiatan organisasional yang merupakam basis pokok bagi desain organisasi
- Strategi mempengaruhi pemilihan teknologi dan orang-orang yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan tersebut
- Strategi menentukan lingkungan spesifik dimana organisasi akan beroperasi
b. Lingkungan yang melingkupinya
c. Teknologi yang digunakan
d. Orang-orang yang terlibat di dalam organisasi

Proses-proses organisasi tersebut dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :

A. Proses Mempengaruhi (wewenang dan kekuasaan)
Suatu proses adalah setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh manajemen untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Menurut Scott dan Mitchell pengaruh adalah suatu transaksi sosial dimana seorang atau kelompok orang digerakkan oleh seseorang atau kelompok orang yang lain untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan harapan mereka yang mempengaruhi. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempunyai pengaruh, sedangkan wewenang merupakan salah satu tipe dari kekuasaan.

B. Proses Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternatif yang mencakup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.